Saya terkesan saat membaca data statistik mengenai penyerapan tenaga kerja Indonesia. Dari berita yang saya ikuti, sekitar 60-70% dari tenaga kerja diserap oleh sektor informal, sisanya bekerja di sektor formal. Sektor formal yang dimaksud adalah bekerja sebagai karyawan upahan dari sebuah perusahaan. Sedangkan untuk mereka yang tidak bekerja secara resmi pada satu perusahaan, dikategorikan sebagai tenaga kerja informal. Ini termasuk dari buruh tani, kuli angkut, pedagang asongan, pedagang keliling, warteg, penulis lepas maupun konsultan freelance. Lalu ada beberapa ‘pengamat’ yang justru meributkan soal rasio antara tenaga kerja formal dengan informal. Bagi mereka, amatlah riskan jika persentase tenaga kerja informal lebih tinggi dari yang formal.
Saya tidak memahami ‘textbook’ tentang rasio ini yang mungkin dikaitkan dengan posisi negara kita yang masih dikategorikan belum maju. Dalam pengertian saya, justru yang lebih mengkhawatirkan adalah jika yang bekerja di sektor formal lebih tinggi rasionya. Karena sewaktu-waktu, sebagai pekerja, bisa saja terkena pemutusan hubungan kerja. PHK ini tidak saja terjadi pada level buruh, tetapi jika situasi memburuk, para eksekutif pun bisa kehilangan pekerjaan. Dan jika itu terjadi, sedangkan pekerjaan baru belum diperoleh, banyak para mantan karyawan beralih ke berbagai usaha informal. Bagi mereka yang saat bekerja sudah memiliki usaha sampingan mungkin bisa langsung berpindah dengan membesarkan usahanya. Sedangkan yang tidak, bisa bergabung dengan teman lain yang sudah punya usaha, untuk kemudian bersama-sama mengembangkannya.
Kalau melihat ilustrasi di atas, peningkatan sektor informal memang bisa menjadi indikator krisis yang meningkat. Pekerja kena PHK, lalu pindah ke sektor informal sehingga angka rasionya meningkat. Tetapi jika dalam keadaan normal, rasio informal yang lebih tinggi, dengan logika di atas justru menunjukkan peningkatan pada sektor wirausaha. Ya, memang untuk tahap awal, bisa terjadi penurunan tingkat penghasilan, dari yang semula sebagai pekerja memiliki penghasilan tetap di atas UMR, tetapi setelah (dengan terpaksa) berpindah ke sektor informal, penghasilannya menurun. Tetapi dengan ketekunan, saya melihat banyak contoh para wirausahawan yang ada di sektor informal ini usahanya berkembang, bahkan menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Beberapa waktu lalu, saat krisis ekonomi global menghantam beberapa bidang usaha, seorang teman yang sudah duduk di posisi manajemen menengah mengeluh pada saya bahwa cepat atau lambat ia pasti kehilangan pekerjaannya. Hal ini karena perusahaan tempatnya bernaung sudah tidak produktif lagi, dan para karyawannya sudah diciutkan dengan PHK bertahap. Sepengetahuan saya, teman saya ini memiliki keahlian dan jaringan yang cukup baik yang diperoleh dari pengalaman kerja dalam bidangnya selama bertahun-tahun. Saya mengusulkan, mengapa tidak menggunakan keahliannya itu untuk mengembangkan usaha sendiri. Alasan klasik yang diberikannya adalah tidak berani mengambil resiko, karena ia mempunyai tanggungan keluarga, istri dan anak-anaknya. Seperti dugaan saya, ia lebih memilih mencari pekerjaan lain, dengan penghasilan yang lebih kecil dan ia rela bekerja di bawah tekanan lagi untuk selanjutnya.
Di pihak lain, saya mendengar cerita, ada seorang IT manager yang memiliki karir bagus akhirnya harus berhenti bekerja. Penyebabnya adalah karena ia menjalankan usaha MLM dengan terlalu bersemangat, sehingga memberikan presentasinya di lingkungan kantor tempatnya bekerja. Meskipun ia melakukannya di luar jam kerja, tetap saja bagi atasannya, kegiatannya itu tidak dapat ditolerir. Setelah keluar, ia mencoba membesarkan usaha MLM nya, namun tidak mudah. Setelah mentok dan merasa hampir putus asa, dengan sisa tabungan yang dimilikinya, ia mengambil lisensi pelatihan motivasi dari sebuah negara tetangga. Berbulan-bulan ia menekuni profesi sebagai motivator, kadang bahkan menjalankannya di lingkungan sosial yang notabene pembayarannya di bawah standar. Tak apa, baginya yang penting ia cepat populer. Saat ini, ia adalah seorang pembicara motivasi yang bisa dikategorikan papan atas. Apakah ia termasuk dalam sektor formal? Jelas tidak, karena ia tidak bekerja pada sebuah perusahaan.
Saya juga pernah membaca tentang seorang penulis lepas untuk skenario sinetron kejar tayang yang per-episode-nya mencapai sepuluh juta rupiah. Atau seorang agen asuransi freelance yang komisi per bulan sebesar tiga puluh juta rupiah. Seorang pemilik usaha independen MLM bisa memamerkan mobil sedan terbarunya yang didapatkan sebagai bonus selain penghasilannya yang sangat besar. Seorang konsultan pajak freelance baru-baru ini juga panen besar saat program sunset policy dari Ditjen Pajak mendekati deadline, ia membantu banyak orang yang awam untuk mengisi dan melengkapi berbagai formulir pajak. Lalu ada pengusaha warteg yang sudah memiliki banyak cabang dan sudah naik haji beberapa kali. Belum lagi, seorang pemuda mantan pedagang asongan, kini mengorganisir teman-temannya yang lain, memberikan mereka modal dan mengatur wilayah dagang mereka agar tidak terjadi benturan. Jika mendengar kisah sukses seperti ini, sektor informal bukanlah wilayah gelap yang menakutkan untuk dimasuki.
Menurut saya, sebetulnya jika ada pihak yang bertekad membantu mengembangkan sektor informal menjadi bidang yang bisa memberikan rasa aman dalam hal ketenangan menjalankannya, saya kira rasio-rasio yang digambarkan dalam ‘textbook’ itu tak perlu di khawatirkan. Masalahnya, kadangkala banyak pihak yang hanya menunggu pemerintah untuk melakukan sesuatu. Di sisi lain, pemerintah mungkin juga tidak memberi banyak perhatian untuk sektor ini. Lihat saja di perempatan jalan, tepikan para pengemis, maka kita akan melihat sepasukan pekerja informal ini, tukang majalah dan koran, asongan rokok, tahu, mangga, penjaja mainan anak-anak, patung dan sebagainya. Mereka ini selalu dianggap sebagai bagian dari ketidaktertiban sehingga sering harus digusur-gusur. Selain itu, coba perhatikan di setiap sudut jalan, baik di perumahan maupun kompleks ruko, ada saja pedagang kaki lima yang menjual berbagai keperluan sehari-hari. Hal-hal seperti ini yang membuat sektor informal tampak tidak menarik, mengkhawatirkan dan tidak layak untuk dimasuki, kecuali oleh mereka yang terpaksa memasukinya, itupun disertai perasaan was-was dan tidak aman. Mungkin persepsi seperti inilah yang harus kita hilangkan. Sudah saatnya kita membuka pikiran, bahwa hidup yang layak tidak harus hanya mejadi pekerja, tetapi dengan usaha kecilpun, jika tekun, kita dapat menjalaninya dengan layak.
0 responses so far ↓
There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.